Tangkapan KPK Kasie Kargo Bea Cukai Bandara Soetta
Rabu, 20 Juni 2012 – 22:22 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi-lagi menangkap pegawai Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Kali ini tangkapan KPK adalah Kepala Sub Cargo Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) bernama Wahono.
Selain Wahono, ditangkap pula enam orang dari pihak swasta yakni Edi, Aan, Roy dan seorang Warga Negara (WN) Amerika Serikat bernama Andrew. Dua orang lainnya yang ditangkap adalah seorang sopir dan sekuriti.
Baca Juga:
Dari keterangan KPK, Wahono, Edi dan Aan ditangkap sore tadi sekitar pukul 18.00 di terminal kargo Bandara Soetta setelah diintai sejak pagi. "W (Wahono) diduga menerima uang kaitannya dengan proses pengurusan dokumen barang-barang yang tertahan di Bea Cukai Bandara," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Rabu (20/6) malam.
Uang Rp 110 juta yang diduga sebagai uang suap kini diamankan KPK. Uang itu untuk meloloskan pengurusan barang milik sebuah perusahan lokal yang berlokasi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, tempat Andrew bekerja.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi-lagi menangkap pegawai Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Kali ini tangkapan KPK adalah Kepala Sub
BERITA TERKAIT
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung