Tangki Kilang Pertamina Kembali Terbakar, Mufti Anam: Evaluasi Total!
”Abai pada langkah pemeliharaan aset vital, abai memastikan SDM prima sehingga tidak ada potensi human error, dan abai pada standar operasi secara aman,” ujarnya.
Mufti mendesak manajemen Pertamina bertanggung jawab penuh. Audit total dengan melibatkan kementerian terkait dan lembaga independen wajib dilakukan.
”Manajemen Pertamina jangan menganggap ini sebagai angin lalu. Merasa tidak memiliki lingkungan sekitar, merasa bukan asetnnya, toh kalau ada kebakaran atau kebocoran, biaya perbaikan ditanggung perusahaan, juga mungkin asuransi. Jangan seperti itu,” imbuh politisi PDIP itu.
Mufti menambahkan, berbagai insiden di lingkungan kerja juga sangat menurunkan kepercayaan investor dan pasar kepada BUMN migas tersebut. PT Pertamina kini tidak lagi memenuhi syarat dari daftar JP Morgan ESG EMBI Emerging Market Bond Index (JESG EMBI).
JPMorgan ESG EMBI disusun oleh JP Morgan, sebuah perusahaan jasa keuangan dan bank investasi multinasional, untuk memantau investasi yang bertanggung jawab dengan merujuk pada prinsip-prinsip ESG, yaitu pengelolaan environmental (lingkungan), social (sosial), dan good governance (tata kelola yang baik).
“Publik dan pasar bisa melihat Pertamina tidak serius pada prinsip ESG, prinsip investasi berkelanjutan. Katanya mau IPO, tetapi kok mitigasi risiko operasionalnya tidak cukup baik? Kalau begini caranya, ya nanti IPO dan bond Pertamina bisa kurang diminati pasar,” kata Mufti. (*/adk/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ini bukan pertama kalinya terjadi insiden di lingkungan kerja Pertamina. Sudah berulang kali terjadi.
Redaktur & Reporter : Adek
- Semester I 2024: Pertamina Hulu Energi Catatkan Kinerja Cemerlang
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum