Tangsel Belum Karantina Wilayah, Begini Alasannya
jpnn.com, TANGSEL - Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat, termasuk langkah Pemprov DKI Jakarta terkait dengan karantina wilayah atau lockdown guna meminimalkan penyebaran Corona (COVID-19).
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, pihaknya saat ini yang fokus pada penanganan terhadap pasien Corona serta mengoptimalkan imbauan kepada masyarakat agar menerapkan social distancing dan bekerja di rumah.
"Kami masih fokus pada penanganan di wilayah. Kalau keputusan karantina wilayah masih menunggu keputusan pemerintah pusat, sebab perlu pertimbangan yang mendalam," kata Airin, Selasa (31/3).
Diakui Airin, pihaknya tidak bisa mengambil keputusan untuk melakukan karantina wilayah secara sepihak, sebab Kota Tangerang Selatan adalah daerah yang terintegrasi langsung dengan kabupaten/kota lainnya, seperti Bogor, Depok, Jakarta, dan Tangerang.
Ia menyebutkan hampir 50 persen warga di Kota Tangerang Selatan bekerja di luar daerah, seperti Bogor, Depok dan sebagian besar di Jakarta.
Bila harus menjalankan karantina wilayah, Pemkot Tangsel siap menjalankan dengan kemampuan yang ada.
Airin menegaskan kembali bahwa imbauan dari pemerintah dengan menerapkan social distancing adalah bagian dari karantina untuk diri sendiri.
"Jika hal itu dijalankan, mata penyebaran COVID-19 bisa ditekan," katanya. (antara/jpnn)
Pemkot Tangsel masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait dengan karantina wilayah atau lockdown.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kebakaran Rumah di Tangsel, Satu Orang Tewas
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Jelang Mudik Lebaran, Masyarakat Diimbau Perbaharui Imun Covid-19