Tangsel Belum Karantina Wilayah, Begini Alasannya

Tangsel Belum Karantina Wilayah, Begini Alasannya
BPBD Kota Tangerang Selatan melakukan penyemprotan disinfektan ke fasilitas publik dalam meminimalkan penyebaran COVID-19. Foto: ANTARA/HO-Pemkot Tangsel

jpnn.com, TANGSEL - Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat, termasuk langkah Pemprov DKI Jakarta terkait dengan karantina wilayah atau lockdown guna meminimalkan penyebaran Corona (COVID-19).

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, pihaknya saat ini yang fokus pada penanganan terhadap pasien Corona serta mengoptimalkan imbauan kepada masyarakat agar menerapkan social distancing dan bekerja di rumah.

"Kami masih fokus pada penanganan di wilayah. Kalau keputusan karantina wilayah masih menunggu keputusan pemerintah pusat, sebab perlu pertimbangan yang mendalam," kata Airin, Selasa (31/3).

Diakui Airin, pihaknya tidak bisa mengambil keputusan untuk melakukan karantina wilayah secara sepihak, sebab Kota Tangerang Selatan adalah daerah yang terintegrasi langsung dengan kabupaten/kota lainnya, seperti Bogor, Depok, Jakarta, dan Tangerang.

Ia menyebutkan hampir 50 persen warga di Kota Tangerang Selatan bekerja di luar daerah, seperti Bogor, Depok dan sebagian besar di Jakarta.

Bila harus menjalankan karantina wilayah, Pemkot Tangsel siap menjalankan dengan kemampuan yang ada.

Airin menegaskan kembali bahwa imbauan dari pemerintah dengan menerapkan social distancing adalah bagian dari karantina untuk diri sendiri.

"Jika hal itu dijalankan, mata penyebaran COVID-19 bisa ditekan," katanya. (antara/jpnn)

Pemkot Tangsel masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait dengan karantina wilayah atau lockdown.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News