Tanpa Aduan Masyarakat, BK DPR Tidak Periksa Priyo
Selasa, 11 Juni 2013 – 23:10 WIB
JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Trimedya Panjaitan mengatakan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso bisa dimintai klarifikasinya terkait kunjungannya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin bila mayoritas anggota BK menghendakinya.
BK DPR kata Trimedya, tidak bisa mengambil inisiatif memeriksa Priyo tanpa aduan dari masyarakat, dan atau desakan dari mayoritas anggota BK.
Baca Juga:
"Badan Kehormatan DPR baru bisa meminta klarifikasi terhadap Priyo Budi Santoso harus atas dasar permintaan dan persetujuan mayoritas anggota BK dan atau memang ada aduan dari masyarakat," Trimedya Panjaitan kepada wartawan, di gedung DPR, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (11/6).
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, kunjungan Priyo ke Lapas Sukamiskin dengan dalih Sidak memang sah-saja karena setiap anggota DPR melekat di dalamnya fungsi pengawasan. Namun, secara momentum Sidak itu kurang pas.
JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Trimedya Panjaitan mengatakan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso bisa dimintai klarifikasinya terkait
BERITA TERKAIT
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Kenali Gejala Skoliosis dan Cara Mengatasinya, Silakan Disimak
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN