Tanpa Demokrat dan PKB, Hak Angket Tetap Bergulir

Tanpa Demokrat dan PKB, Hak Angket Tetap Bergulir
Tanpa Demokrat dan PKB, Hak Angket Tetap Bergulir
JAKARTA - Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Murady Darmansjah, menyatakan bahwa tanpa dukungan Fraksi Partai Demokrat (F-PD) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-KB) di DPR, usulan hak angket perpajakan akan tetap bergulir. Bahkan, Badan Musyawarah (Bamus) DPR sudah mengeluarkan persetujuan usulan hak angket dibawa ke sidang paripurna DPR, Selasa (22/2).

"Tidak ada masalah jika Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa mengambil posisi sebagai fraksi yang tidak mendukung usulan hak angket DPR untuk perpajakan. Jumlah pengusungnya sudah lebih dari cukup," kata Murady Darmansjah di Jakarta, Sabtu (19/2).

Sebelumnya, usul hak angket DPR untuk perpajakan mendapat dukungan dari 114 anggota dewan, termasuk tiga dari lima pimpinan DPR yang juga memberikan dukungan terhadap usulan hak angket. Menyikapi dicabutnya dukungan anggota Fraksi PD yang semula telah menandatangani dukungan usulan hak angket perpajakan, Murady Darmansjah sepenuhnya dapat memahami sikap anggota dewan dari partai berkuasa itu.

"Mendukung, mencabut dukungan atau tidak mendukung, itu hak politik seorang anggota dewan dan fraksinya. Apa pun pilihan dan sikap politik yang diambil, termasuk mempertontonkan inkonsistensi, biarkan rakyat yang menilai," ungkapnya.

JAKARTA - Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Murady Darmansjah, menyatakan bahwa tanpa dukungan Fraksi Partai Demokrat (F-PD) dan Fraksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News