Tanpa Didampingi Ibu, Kondisi Korban Pencabulan Oleh Eks Anggota DPRD Memprihatinkan
Jumat, 22 Januari 2021 – 03:50 WIB
Salah satu alat bukti yang menguatkan AA sebagai tersangka adalah hasil visum luar kelamin korban.
Dalam catatan medis korban, terdapat luka baru dengan bentuk yang tidak beraturan pada kelamin dan juga payudara korban. (der/radar lombok)
Mantan anggota DPRD NTB berinisial AA tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak, sejak Rabu (20/12).
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Bea Cukai & Polresta Mataram Sita 2 Kilogram Paket Ganja Asal Sumatera
- Dua Lelaki Ini Disergap Polisi di Pinggir Jalan, Isi Tasnya Mengejutkan
- Oknum Polisi Ini Ditangkap BNNP NTB, Kapolresta pun Ikut Tes Urine
- Tiga Mahasiswa Pesan Ganja dari Prancis
- Bocah SD Tewas di Mataram Bukan karena Penganiayaan, tetapi...