Tanpa Hadir Dipersidangan, Anak Muammar Khadafi Divonis Hukuman Mati
Rabu, 29 Juli 2015 – 01:16 WIB
Pengadilan dimulai pada April 2014 sebelum pemerintahan di Libya terpecah menjadi dua kelompok besar, masing-masing mengaku sebagai pemerintah sah, pada Agustus 2014.
Vonis terhadap al-Islam dilakukan dengan in absentia, karena yang bersangkutan telah empat tahun ditahan oleh mantan pemberontak di wilayah Zintan.(BBC/CNN/ray/jpnn)
LIBYA - Anak laki-laki Kolonel Muammar Khadafi, Saif al-Islam, dijatuhi hukuman mati dalam pengadilan di Libya, kemarin. Selain itu, pengadilan juga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Dorong Pemerintah Perkuat Diplomasi untuk Perdamaian di Timteng
- Militer Israel Klaim Bunuh Pentolan Jamaah Islamiyah Lebanon
- 1.119 WNI Berhasil Direpatriasi dari Kawasan Berbahaya Sepanjang 2023
- Xi Jinping Ingin China Jadi Mitra Amerika, Bukan Pesaing
- Guru Besar UI Khawatirkan Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Indonesia
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa