Tanpa Kehadiran Nunun, Dakwaan Tidak Kabur
Sidang Kasus Suap Pemilihan DGS Bank Indonesia
Senin, 19 April 2010 – 13:26 WIB
Terkait pengkaburan dakwaan jika Nunun tidak hadir, dijelaskan M Rum, hal itu tidak bisa dilakukan karena masih banyak saksi lainnya yang di bawah sumpah berikan keterangan. "Kita lihat sajalah nanti, bagaimana saksi ini, tentunya kita lihat dalam proses persidangan, kan sedang berjalan, jadi kami belum bisa berikan opini terkait saksi tersebut," pungkasnya.(oji/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Alasan sakit yang menyebabkan Nunun Nurbaeti tidak bisa berhadir di PN Tipikor sebagai saksi kunci dalam pembagian cek perjalanan terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
- DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
- Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
- Hadiri Pembukaan WWF, Menteri AHY: Indonesia Harus Terdepan Menjaga Sumber Daya Air