Tanpa Tedeng Aling-Aling, Debt Collector Aniaya Pengendara Motor
Vokky menuturkan Polsek Kelapa Gading merazia secara berombongan setelah adanya laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan penagih utang.
Rombongan Polsek Kelapa Gading berpatroli menyisir titik seperti Jalan Boulevard Barat Raya, Jalan Yos Sudarso, hingga Jalan Perintis Kemerdekaan.
"Kegiatan sweeping atau menyapu bersih ini perihal adanya laporan dari masyarakat terkait ketidaknyamanan dengan adanya mata elang di wilayah Kelapa Gading," kata Vokky selepas razia di Markas Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Vokky menegaskan tindakan penarikan kendaraan secara paksa yang kerap kali dilakukan mata elang sangat dilarang hukum.
Dia memastikan bahwa sudah ada prosedur penagihan utang dan penarikan kendaraan yang sesuai, sehingga masyarakat diimbau untuk langsung melapor polisi jika mengalami perbuatan kurang menyenangkan dari para penagih utang di jalanan. (antara/jpnn)
Dalam rekaman video, debt collector itu menganiaya seorang pengendara motor yang diduga menunggak angsuran.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Debt Collector Berulah Lagi, Tarik Paksa Mobil Debitur Menunggak Angsuran
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Mangkir Lagi, Dua Debt Collector Perampas Mobil Aiptu FN Dijemput Paksa Polisi
- Polisi Buru Pria yang Tinggal Bersama Wanita Tewas di Kelapa Gading