Tanpa Tedeng Aling-Aling, Debt Collector Aniaya Pengendara Motor

Tanpa Tedeng Aling-Aling, Debt Collector Aniaya Pengendara Motor
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala menanyai seorang pria mencurigakan di Halte Bus Jalan Yos Sudarso di seberang ITC Cempaka Mas saat merazia jalanan sekitar wilayah hukum Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (28/7/2022). ANTARA/Abdu Faisal

jpnn.com, JAKARTA - Gerombolan debt collector atau penagih utang kerap meresahkan pengendara di kawasan Jakarta Utara.

Debt collector menghentikan paksa, kemudian menganiaya seorang pengendara motor di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu kemarin. 

Setelah video debt collector beredar di media sosial, petugas Polsek Kelapa Gading merazia dan melakukan penangkapan.

"Yang bersangkutan sedang memantau nomor (kendaraan) yang mungkin menurut data mereka melakukan penunggakan angsuran," kata Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading Komisaris Polisi Vokky Sagala di Jakarta Utara, Kamis.

Vokky mengatakan petugas menangkap terduga penagih utang itu saat berada di Halte Bus Jalan Yos Sudarso di seberang ITC Cempaka Mas.

Pria itu tampak mencurigakan karena seolah melihat-lihat pelat nomor sepeda motor yang melintas di jalan tersebut.

Lalu petugas memeriksa dan mendapatkan dokumen berisi data-data para warga yang menunggak pembayaran kendaraan pada telepon seluler milik pemuda tersebut.

Setelah memeriksa orang tersebut, Vokky langsung memerintahkan personel Polsek Kelapa Gading menggiring yang bersangkutan ke Markas Polsek Kelapa Gading.

Dalam rekaman video, debt collector itu menganiaya seorang pengendara motor yang diduga menunggak angsuran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News