Polsek Cengkareng Tangkap 8 Orang Debt Collector

jpnn.com, JAKARTA - Polsek Cengkareng menangkap sejumlah debt collector, Senin (6/6).
Razia para debt collector atau kerap disebut mata elang setelah polisi mendapat informasi dan keluhan dari warga.
Debt collector kerap beraksi dengan cara merampas paksa kendaraan milik warga di jalan.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengaku sudah banyak menerima laporan warga terkait ulah mata elang yang beraksi di sekitar wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
"Banyak laporan masuk ke Polsek Cengkareng. Artinya, mereka (debt collector, red) meresahkan masyarakat. Hari ini kami tangkap delapan orang mata elang," tutur Ardhie di Mapolsek Cengkareng, Senin (6/6).
Razia mata elang yang meresahkan itu dilakukan di enam lokasi.
"Ada enam titik, yaitu Rawa Buaya, Kapuk, Kedaung, Kali Angke Duri Kosambi, Cengkareng Barat, dan Timur," ujar Ardhie.
Dia menambahkan delapan orang mata elang yang sudah diamankan dari tiga lokasi, yaitu Rawa Buaya, Kapuk, dan Kali Angke.
Keberadaan debt collector di wilayah hukum Polsek Cengkareng, Jakarta Barat sudah meresahkan masyarakat.
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Lagi, 10 Pelaku Pengeroyokan di Bukit Raya Ditangkap
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru