Polsek Cengkareng Tangkap 8 Orang Debt Collector
jpnn.com, JAKARTA - Polsek Cengkareng menangkap sejumlah debt collector, Senin (6/6).
Razia para debt collector atau kerap disebut mata elang setelah polisi mendapat informasi dan keluhan dari warga.
Debt collector kerap beraksi dengan cara merampas paksa kendaraan milik warga di jalan.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengaku sudah banyak menerima laporan warga terkait ulah mata elang yang beraksi di sekitar wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
"Banyak laporan masuk ke Polsek Cengkareng. Artinya, mereka (debt collector, red) meresahkan masyarakat. Hari ini kami tangkap delapan orang mata elang," tutur Ardhie di Mapolsek Cengkareng, Senin (6/6).
Razia mata elang yang meresahkan itu dilakukan di enam lokasi.
"Ada enam titik, yaitu Rawa Buaya, Kapuk, Kedaung, Kali Angke Duri Kosambi, Cengkareng Barat, dan Timur," ujar Ardhie.
Dia menambahkan delapan orang mata elang yang sudah diamankan dari tiga lokasi, yaitu Rawa Buaya, Kapuk, dan Kali Angke.
Keberadaan debt collector di wilayah hukum Polsek Cengkareng, Jakarta Barat sudah meresahkan masyarakat.
- Polisi Tangkap Enam Orang Debt Collector di Bandung
- Polda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dapat Dukungan Berantas Debt Collector
- Debt Collector Berulah, Polda Sumsel Imbau Perusahaan Fintech Bekerja Sesuai Prosedur
- Pengakuan Oknum Polisi Polda Sumsel Tembak 2 Debt Collector, 1 Petugas Vs 12 Orang
- Oknum Polisi Penembak Dua Debt Collector Serahkan Diri ke Propam Polda Sumsel
- Info Terkini Kasus Oknum Polisi Vs Debt Collector di Palembang, Oalah