Polsek Cengkareng Tangkap 8 Orang Debt Collector

Polsek Cengkareng Tangkap 8 Orang Debt Collector
Modus baru debt collector. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Ardhie memastikan razia yang dilakukan demi memberi rasa aman kepada masyarakat yang sudah gerah dengan ulah para debt collector itu.

"Pelaksanaan ini kami lakukan setiap hari di jam-jam yang biasanya para mata elang atau debt collector ini beraksi di wilayah Cengkareng, baik pagi, siang, maupun sore," ujar Ardhie. (mcr18/jpnn)


Keberadaan debt collector di wilayah hukum Polsek Cengkareng, Jakarta Barat sudah meresahkan masyarakat.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News