Tante Yi Digerebek saat Berbuat Terlarang dengan Bule di Rumah Kosong

Tante Yi Digerebek saat Berbuat Terlarang dengan Bule di Rumah Kosong
Pasangan non muhrim diduga melakukan perbuatan mesum di gerebek warga Desa Cut Mamplam Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Rabu (19/2/2020). Foto: ANTARA/HO

"Kasus ini akan kami limpahkan ke Polres Lhokseumawe karena terkait identitas JM yang merupakan warga negara asing dan juga demi keamanan keduanya," kata Irsyadi.(antara/jpnn)

Seorang janda berinisial YI, 37, digerebek warga saat berbuat terlarang dengan bule asal Portugal berinisial JM, 41, di Desa Cut Mamplam Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News