Tante Yi Digerebek saat Berbuat Terlarang dengan Bule di Rumah Kosong
Senin, 24 Februari 2020 – 21:21 WIB
"Kasus ini akan kami limpahkan ke Polres Lhokseumawe karena terkait identitas JM yang merupakan warga negara asing dan juga demi keamanan keduanya," kata Irsyadi.(antara/jpnn)
Seorang janda berinisial YI, 37, digerebek warga saat berbuat terlarang dengan bule asal Portugal berinisial JM, 41, di Desa Cut Mamplam Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Ribuan Jemaah Thariqat Syattariyah di Nagan Raya Sudah Merayakan Idulfitri
- Pelaku Pembakaran Rumah di Pidie Aceh Ditangkap Polisi, Ternyata Suami Korban
- Polisi Tangkap Suami yang Bakar Rumah Istri di Pidie Aceh
- Basarnas Mengevakuasi 3 Mayat Tanpa Identitas di Perairan Pulo Aceh