Tarakan Hitung Kebutuhan PNS 5 Tahun ke Depan
Sabtu, 26 November 2011 – 15:41 WIB
Sekadar informasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI berencana untuk menerapkan pengurangan kuota penerimaan pegawai negeri sebanyak 80 ribu setiap tahun dari total kuota yang disampaikan daerah. Hal ini serangkaian dengan langkah kesepakatan tiga menteri terkait pelaksanaan moratorium atau penghentian penerimaan pegawai daerah. Terhadap kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Tarakan pun bersiap memperjuangkan kuota penerimaan pegawai daerah dengan mematuhi moratorium tersebut berikut aplikasi yang harus dilakukan agar usulan kuota pegawai dapat diterima pemerintah pusat.(ndy/ngh/fuz/jpnn)
TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan bersiap melakukan perhitungan proyeksi kebutuhan pegawai selama lima tahun ke depan untuk diserahkan kepada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan