Target Penerimaan Pajak Naik Rp 20 Triliun

Target Penerimaan Pajak Naik Rp 20 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: dokumen JPNN.Com

Dengan hasil yang cukup positif tersebut, mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu memutuskan memangkas target shortfall penerimaan perpajakan dari semula Rp 50 triliun menjadi Rp 30 triliun.

Kekurangan Rp 20 triliun dibebankan pada kinerja Ditjen Pajak.

’’Dari data tersebut, dapat terlihat bahwa geliat ekonomi mulai tumbuh seiring dengan membaiknya harga minyak dan meningkatnya ekspor,’’ jelasnya.

Dengan pemangkasan shortfall, lanjut Ani, pendapatan negara diproyeksikan meningkat Rp 21,93 triliun menjadi Rp 1.472 triliun.

Kenaikan itu berasal dari kenaikan penerimaan pajak yang ditargetkan naik Rp 20 triliun serta kenaikan penerimaan migas.

Dalam RAPBNP 2017, pemerintah menargetkan penerimaan pajak hanya Rp 1.450 triliun.

Faktor yang memengaruhi kenaikan penerimaan migas adalah penyesuaian parameter perhitungan penerimaan migas.

Selanjutnya, defisit anggaran diperkirakan mencapai 2,67 persen dari pendapatan domestik bruto (PDB).

Realisasi penerimaan pajak pada semester pertama tumbuh 2,4 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News