Target Sahkan RPP Tembakau Akhir 2010

Menkes Bentuk Tim Percepatan

Target Sahkan RPP Tembakau Akhir 2010
Target Sahkan RPP Tembakau Akhir 2010
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mendesak pemerintah segera mengesahkan RPP itu. Ketua KPAI Hadi Supeno mengatakan bahwa setiap anak memiliki hak mendapatkan perlindungan kesehatan dengan menyediakan berbagai fasilitas kesehatan. Menurut dia, kini semakin banyak anak-anak Indonesia yang menjadi korban industri rokok. "Mereka masa depan Indonesia, kalau tidak dilindungi apa jadinya?" kata Hadi.

Hasil penelitian terakhir, kata Hadi, menunjukkan, rata-rata prevalensi perokok pemula menjadi usia 7 tahun. Padahal, 10 tahun lalu rata-rata prevalensi perokok pemula pada usia 19 tahun. Dia menilai, iklan merupakan sarana yang sangat mudah diserap oleh anak-anak. Distribusi yang begitu mudahnya, sehingga balita pun dapat dengan mudah mendapatkan rokok. "Contoh kasus balita merokok publik juga sudah membaca dan melihatnya di media. Menurut saya, itu sudah cukup menjabarkan betapa pentingnya perlindungan kepada anak-anak dari bahaya produk tembakau," tegasnya.

Karena itu, dia menegaskan, dalam RPP itu harus memuat berbagai ketentuan spesigik. Misalnya, larangan iklan rokok di manapun serta larangan sponsor rokok untuk kegiatan sosial, olah raga, kesenian, dan keagamaan. Hadi menilai, keterlibatan produsen rokok dalam berbagai kegiatan itu selama ini banyak justru menyasar target konsumen yang salah. Tak sedikit anak-anak yang justru terpikat dari iklan yang sifatnya persuasif. (zul)


JAKARTA -- Tarik ulur kepentingan di balik pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Produk Tembakau Sebagai Zat Adiktif


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News