Targetkan 1 Juta Barel Minyak per Hari, Pemerintah Agresif Kejar Data Hulu Migas
Senin, 30 November 2020 – 12:44 WIB

Ilustrasi eksplorasi migas. Foto: Kaltim Post/JPNN
Kebijakan ini memperlihatkan adanya paradigma baru dalam pengelolaan data hulu migas.
Kini, data tidak lagi dijadikan komoditas penerimaan negara bukan pajak namun menjadi komponen penting yang mampu mendorong investasi kegiatan eksplorasi dan eksploitasi guna mendukung penemuan cadangan migas yang baru.
Indonesia saat ini memiliki 128 cekungan. Dari jumlah tersebut, 108 cekungan masuk ke dalam kategori belum berproduksi.
Karena itu, cekungan-cekungan ini perlu segera dieksplorasi secara masif untuk menemukan cadangan migas yang ekonomis.(chi/jpnn)
Pemerintah akan berkontrak dengan perusahaan-perusahaan geosains internasional untuk mengumpulkan data hulu migas sebanyak mungkin.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tinjau Operasional PHM, Dorong Produksi Energi Nasional
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Begini Visi dan Misi Iksan Dalam Memajukan Industri Migas Lewat IATMI
- Dinas ESDM NTB Sebut STM Masih Eksplorasi dan Patuh Lapor Berkala
- Cabut Izin Perusahaan Tambang Nikel di Morowali yang Ogah Lakukan Reklamasi
- Wamen ESDM dan Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi Energi Aman di Sumbar