Targetkan 1 Juta Barel Minyak per Hari, Pemerintah Agresif Kejar Data Hulu Migas
Senin, 30 November 2020 – 12:44 WIB
Kebijakan ini memperlihatkan adanya paradigma baru dalam pengelolaan data hulu migas.
Kini, data tidak lagi dijadikan komoditas penerimaan negara bukan pajak namun menjadi komponen penting yang mampu mendorong investasi kegiatan eksplorasi dan eksploitasi guna mendukung penemuan cadangan migas yang baru.
Indonesia saat ini memiliki 128 cekungan. Dari jumlah tersebut, 108 cekungan masuk ke dalam kategori belum berproduksi.
Karena itu, cekungan-cekungan ini perlu segera dieksplorasi secara masif untuk menemukan cadangan migas yang ekonomis.(chi/jpnn)
Pemerintah akan berkontrak dengan perusahaan-perusahaan geosains internasional untuk mengumpulkan data hulu migas sebanyak mungkin.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- PLN Memastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik pada April-Juni 2024
- Laba Bersih PT Rukun Raharja Melejit Capai Rp427,8 Miliar
- Dirut Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda Penuhi Energi Nasional di Forum CERAWeek
- Mantap! Pertamina jadi Kontributor 68 Persen Produksi Minyak Mentah di Indonesia
- Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik, ENTREV & ESDM Kolaborasi dalam Program Konversi Gratis
- Dukung Ketahanan Energi, Bea Cukai Medan Berikan Fasilitas Fiskal Kepada PT PDSI