Tarif 10 SPPD Fiktif di Depdagri Rp 3 Juta
Kamis, 29 Oktober 2009 – 07:15 WIB
Tarif 10 SPPD Fiktif di Depdagri Rp 3 Juta
Mereka juga menyebutkan, terdakwa Darul yang paling banyak melegalisasi SPPD. "Ada sekitar empat kali kami bertemu dengan Darul di Jakarta. Dan ratusan SPPD fiktif di meja pak jaksa, semua dilegadilasi Darul, dengan fee Rp1 juta per SPPD," beber ketiganya.
JPU mengatakan, untuk memperoleh kejelasan mengenai hal ini, tidak tertutup kemungkinan oknum staf di Depdagri itu akan dipanggil di depan persidangan untuk memberikan keterangan. "Agar kasus ini lebih terang," ujar kedua JPU serentak. (sly/sam/JPNN)
MANADO -- Modus memanipulasi uang rakyat dengan memainkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, mulai terkuak. Dalam persidangan di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Megawati Akui PDIP Babak Belur, Tetapi Tetap Menang di Pemilu 2024 Berkat Dukungan Rakyat
- Singgung Kader Bermain Dua Kaki, Megawati: Enggak Usah Diomongkan, Saya Tahu
- Kemendikdasmen Raih Gold Play Button YouTube
- Saksi Nurhasan Ungkap Paksaan Telepon Harun Masiku dan Penitipan Tas Misterius
- Wakil Ketua MPR: Peran Aktif Perguruan Tinggi Dibutuhkan dalam Pembangunan Nasional
- Mengunjungi Margasatwa Paliyan, Menhut Bicara Replikasi Proses Rehabilitasi Hutan