Tarif Angkot Naik 20 Persen
Jumat, 28 Juni 2013 – 08:09 WIB

Tarif Angkot Naik 20 Persen
MEDAN-Tarif angkutan kota (Angkot) di Medan akhirnya diputuskan naik kembali, setelah beberapa bulan lalu sudah naik tarif.
Kenaikan ini berdasarkan hasil keputusan rapat yang digelar di Balai Kota Medan, Kamis (27/6), terkait kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Baca Juga:
Berdasarkan hasil keputusan rapat, tarif angkot penumpang umum Rp4.500 per estafet (10 kilometer) atau sekitar 18 persen dan tarif pelajar sebesar Rp3.000 atau sekitar 20 persen.
“Saat rapat, Organda Medan mengajukan kenaikan sebesar Rp5.500 untuk umum dan Rp 3.000 untuk pelajar. Setelah melakukan rapat terakhir, kita sepakat untuk menaikkan tarif umum menjadi Rp4.500 dan untuk pelajar Rp3.000 per estafet," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat yang memimpin rapat tersebut.
MEDAN-Tarif angkutan kota (Angkot) di Medan akhirnya diputuskan naik kembali, setelah beberapa bulan lalu sudah naik tarif. Kenaikan ini berdasarkan
BERITA TERKAIT
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik