Tarif Angkot Naik 30 Persen Tunggu Diteken Ridwan Kamil
Dengan adanya penetapan tarif angkutan di Kota Bandung ini, Ketua DPC Organda Kota Bandung Neneng Juraedah menyetujui dengan penetapan angka yang diberikan oleh Dishub Kota Bandung.
"Penetapan tarif diajukan oleh kita 35 persen kenaikannya, tapi tadi hasil rapat ditetapkan diangka 30 persen dan kami sudah setuju," pungkasnya.
Neneng menuturkan, pengajuan awal kenaikan tarif angkutan di Kota Bandung sebesar 35 persen ini sudah melalui penghitungan organda dan koperasi-koperasi angkutan di Kota Bandung.
Menurutnya, angkutan umum di Kota Bandung hari ini akan tetap melayani masyarakat sebagaimana mestinya.
"Karena Pemerintah Kota minta untuk kondusif jadi kita support untuk tidak mengadakan aksi dan tetap beroperasi," katanya.
Hal senada pun diungkapkan ketua Kobanter Baru Dadang Hamdani, menurutnya, 31 trayek di bawah naungan Kobanter Baru tidak akan ikut mogok massal. Angkutan dari Kobanter akan tetap beroperasi.
"Dikhawatirkan nantinya sudah penumpang tidak ada dan nanti tidak terlayani gara gara mogok, nanti jadi antipasi, itu juga jadi pertimbangan kami," kata Dadang.
Menurut Dadang, ia beranggapan bahwa dengan adanya kenaikan ini tidak perlu melakukan aksi. Sebab, hal itu tidak akan mengubah keputusan Presiden yang telah menaikkan harga BBM.
BANDUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) menyepakati adanya kenaikan tarif angkutan kota (Angkot) sebesar 30 persen. Tarif tersebut akan berlaku setelah
- 17 PPPK Guru di Pemprov Gorontalo Dilantik, Masa Kontrak 5 Tahun
- Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat
- Wujud Kepedulian Sosial, Indosat Sumatra dan PMI Gelar Donor Darah di 3 Kota
- Tenggelam Saat Memasang Jaring Ikan, Pemancing Asal Sumbawa Ditemukan Meninggal Dunia
- 381 PPPK di Temanggung Mengikuti Orientasi, Pj Bupati Berpesan Begini
- Gempa Bumi M 5,5 di Sumbawa NTB Terasa Hingga di Denpasar Bali