Tarif Bus Naik 20 Persen
Rabu, 26 Juni 2013 – 03:30 WIB

Tarif Bus Naik 20 Persen
MERAK - Tarif angkutan umum jenis bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan angkutan penumpang darat Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) kelas ekonomi sudah mulai mengalami kenaikan antara 15 hingga 20 persen dari tarif sebelumnya.
Penerapan tarif baru itu diberlakukan, Selasa (25/6) pukul 00.00 WIB menyusul adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Baca Juga:
Sebab, akibat kenaikan tarif tersebut, beberapa Perusahaan Otobus (PO) menaikan besaran setoran. Karenanya, tidak heran jika banyak sopir bus yang melakukan aksi mogok kerja, seperti yang dilakukan PO bus Asli Prima.
"Informasi yang kami terima, bus Asli tidak beroperasi karena mereka menolak kebijakan perusahaan yang menaikan setoran, sehingga memberatkan para sopir," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Terminal Terpadu Merak (TTM) Irawansyah kepada Banten Raya, Selasa (25/6).
MERAK - Tarif angkutan umum jenis bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan angkutan penumpang darat Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) kelas ekonomi
BERITA TERKAIT
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan