Tarif Dasar Listrik Naik 15 Persen, Jero Minta Dicicil
Selasa, 02 April 2013 – 20:59 WIB
Kenaikan listrik di 2013 tersebut tidak akan diberlakukan untuk pelanggan listrik dengan daya 450 VA dan 900 VA. Pemerintah mengklaim, tanpa menaikkan tarif, kebutuhan subsidi listrik di 2013 sekitar Rp 93,63 triliun. Sedangkan, dengan penaikan tarif kebutuhan subsidi listrik adalah sebesar Rp 78,63 triliun. (flo/jpnn)
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mulai menagih tarif tenaga listrik baru untuk konsumen di atas 900 volt ampere awal April ini. Konsumen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- HUT ke-57, Bulog Gelar Ultramaraton
- Viral Peti Jenazah Dikirim dari Malaysia Diduga Kena Pajak, Ini Penjelasan Bea Cukai
- Kementerian BUMN Terus Dorong Kemajuan Pegadaian
- Mantap! Fitch Kerek Rating Bank Mandiri Menjadi BBB
- Harga Emas Melonjak Lagi, Naik Tajam Hari Ini
- BRI Masuk '20 Perusahaan Top yang Perlu Diperhatikan' versi Bloomberg Technoz