Tarif Dasar Listrik Naik 15 Persen, Jero Minta Dicicil
Selasa, 02 April 2013 – 20:59 WIB

Tarif Dasar Listrik Naik 15 Persen, Jero Minta Dicicil
Kenaikan listrik di 2013 tersebut tidak akan diberlakukan untuk pelanggan listrik dengan daya 450 VA dan 900 VA. Pemerintah mengklaim, tanpa menaikkan tarif, kebutuhan subsidi listrik di 2013 sekitar Rp 93,63 triliun. Sedangkan, dengan penaikan tarif kebutuhan subsidi listrik adalah sebesar Rp 78,63 triliun. (flo/jpnn)
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mulai menagih tarif tenaga listrik baru untuk konsumen di atas 900 volt ampere awal April ini. Konsumen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PLN IP Gandeng Mitra International Untuk Pembiayaan Proyek PLTS Terapung Saguling
- HIS Meraih The Best Corporate Emission Reduction Transparency Award 2025
- Pertumbuhan Industri Daur Ulang Baterai Menjanjikan, Ekosistem EV Makin Lengkap
- Bank Raya Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital dengan Raya App
- Sistem Proteksi Listrik Nasional Dinilai Lebih Baik dari Eropa
- Layanan Transfer Antar-Bank via RTOL melalui JakOne Mobile Bank DKI Telah Normal