Tarif Dasar Listrik Naik 15 Persen, Jero Minta Dicicil
Selasa, 02 April 2013 – 20:59 WIB
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mulai menagih tarif tenaga listrik baru untuk konsumen di atas 900 volt ampere awal April ini. Konsumen akan membayar tarif listrik dengan kenaikan 15 persen per tahun, dengan rincian setiap triwulan tarif listrik naik 4,3 persen. yang telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik kenaikan listrik 15 persen secara bertahap adalah hasil kesepakatan
Baca Juga:
"Listrik, 1 April naik lagi sebetulnya tidak karena kenaikan listrik sudah diputuskan DPR," kata Jero Wacik di kantor presiden, kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (2/4).
Meski demikian, Jero mengatakan, ia meminta PLN agar memberlakukan pembayaran dengan cara mencicil. Hal ini agar kenaikan itu tidak memberatkan masyarakatnya. Cicilan dibagi dalam kuartal perbulan agar mempermudah PLN.
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mulai menagih tarif tenaga listrik baru untuk konsumen di atas 900 volt ampere awal April ini. Konsumen
BERITA TERKAIT
- Petani Sawit Plasma Antusias Kembangkan Ternak Sapi Pola Siska
- Mandiri Capital Indonesia Siap Jajaki Pasar Regional dan Global
- Asbanda Umumkan Pemenang Pengundian Tabungan Simpeda, Berikut Daftarnya
- Bawang Merah Enrekang Siap Penuhi Kebutuhan Nasional di Tengah Kenaikan Harga
- Pahami Risiko Paylater, Layanan Pembayaran dari Marketplace
- Sinar Mas Land Kolaborasi Bareng Xendit Gelar DNA VC Startup Connect