Tarif Dasar Listrik Naik 15 Persen, Jero Minta Dicicil

Tarif Dasar Listrik Naik 15 Persen, Jero Minta Dicicil
Tarif Dasar Listrik Naik 15 Persen, Jero Minta Dicicil
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mulai menagih tarif tenaga listrik baru untuk konsumen di atas 900 volt ampere awal April ini. Konsumen akan membayar tarif listrik dengan kenaikan 15 persen per tahun, dengan rincian setiap triwulan tarif listrik naik 4,3 persen.

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik kenaikan listrik 15 persen secara bertahap adalah hasil kesepakatan

yang telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Listrik, 1 April naik lagi sebetulnya tidak karena kenaikan listrik sudah diputuskan DPR," kata Jero Wacik di kantor presiden, kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (2/4).

Meski demikian, Jero mengatakan, ia meminta PLN agar memberlakukan pembayaran dengan cara mencicil. Hal ini agar kenaikan itu tidak memberatkan masyarakatnya. Cicilan dibagi dalam kuartal perbulan agar mempermudah PLN.

JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mulai menagih tarif tenaga listrik baru untuk konsumen di atas 900 volt ampere awal April ini. Konsumen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News