Tarif Listrik Naik Per Tiga Bulan

Tak Berlaku Bagi Pelanggan 450-900 Watt

Tarif Listrik Naik Per Tiga Bulan
Tarif Listrik Naik Per Tiga Bulan
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan kado spesial buat masyarakat di tahun 2013. Mulai 1 Januari 2013, setiap tiga bulan sekali tarif dasar listrik (TDL) akan dinaikkan secara bertahap hingga mencapai 15 persen hingga akhir tahun. Kenaikan tahap pertama, direncanakan rata-rata 4,3 persen.

    

"Sudah ditandatangani (Peraturan Menteri soal tarif listrik naik 15 persen) oleh Menteri ESDM pada 21 Desember kemarin. Mekanisme kenaikannya per tiga bulan, (tahap pertama) 4,3 persen, selanjutnya menyesuaikan. Pokoknya rata-rata 15 persen," ujar Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jarman di kantornya, Rabu (26/12).

    

Meski begitu, pihaknya ingin kenaikan TDL itu tidak membebani rakyat kecil. Karenanya, keputusan itu hanya berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya diatas 1.300 watt (volt ampere/VA), sementara pelanggan daya 450 watt dan 900 watt dibebaskan dari kenaikan ini. "Yang 450 watt dan 900 watt itu tidak termasuk karena mereka belum mampu," tukasnya.

    

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengaku sudah menandatangani Permen kenaikan tarif listrik 15 persen itu. Keputusan itu dilakukan setelah mendapat lampu hijau dari DPR. Dia mengaku, ada beberapa opsi yang mengemuka. "Seperti naik sekaligus 15 persen per Januari, atau naik per bulan sampai terakumulasi 15 persen," terangnya.

    

JAKARTA - Pemerintah menyiapkan kado spesial buat masyarakat di tahun 2013. Mulai 1 Januari 2013, setiap tiga bulan sekali tarif dasar listrik (TDL)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News