Tarif Ojek Online Naik, Permintaan Layanan Go-Jek Turun

Tarif Ojek Online Naik, Permintaan Layanan Go-Jek Turun
Layanan ojek berbasis aplikasi Go-Jek. Foto/ilustrasi: Radar Bandung

Bahkan, program tersebut bisa menciptakan monopoli dan menurunkan kualitas layanan di industri penyedia layanan berbagai tumpangan ride hailing.

Jika kondisi itu terus berlanjut, pihaknya khawatir berdampak pada keberlangsungan industri.

Kondisi tersebut bisa mengurangi peluang para mitra pengemudi untuk mendapatkan penghasilan lebih.

Pada kesempatan sebelumnya, Grab juga melaksanakan ketentuan Kemenhub.

’’Implementasi penyesuaian tarif diharapkan dapat terus diawasi pemerintah selaku regulator,’’ kata Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata.

Grab menegaskan akan terus memonitor pelaksanaan penerapan uji coba tarif serta dampaknya terhadap pendapatan para pengemudi.

’’Dalam prosesnya, jika diperlukan, kami akan melakukan langkah-langkah penyesuaian untuk melindungi kesejahteraan mitra,’’ papar Ridzki.

Di pihak lain, Kementerian Perhubungan dikabarkan memperpanjang masa uji coba tarif ojek online di lima kota dari sepekan menjadi 17 hari.

Go-Jek mengalami penurunan permintaan layanan sejak tarif ojek online (ojol) yang baru ditetapkan pada 1 Mei lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News