Tarif Penyeberangan Belum Naik, Seperti ini Sikap INFA

Tarif Penyeberangan Belum Naik, Seperti ini Sikap INFA
Calon penumpang kapal yang ingin menyeberang. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah sampai saat ini belum menaikan tarif angkutan penyeberangan antarprovinsi.

Indonesia National Ferry Owners Association (INFA) menyatakan tak akan melakukan aksi mogok meski belum ada perkembangan mengenai kenaikan tarif angkutan penyeberangan antarprovinsi.

Ketua Umum INFA Eddy Oetomo menuturkan saat ini asosiasi angkutan penyeberangan, baik INFA maupun Gapasdap (Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, Penyeberangan) telah beberapa kali membahas kenaikan tarif angkutan penyeberangan bersama pemerintah.

Namun, pemerintah memang belum menetapkan penyesuaian tarif itu karena masih melihat berbagai aspek.

"Kami dari INFA memastikan tak akan melakukan aksi mogok. Kami tetap memaklumi pemerintah dan kami yakin penyesuaian tarif akan segera terlaksana," ungkap Eddie di Jakarta, Kamis (6/2).

Menurut Eddie, dalam pembahasan bersama pihak terkait disepakati bahwa pada lintasan komersial yang padat seperti di Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk kenaikan rata-ratanya terjadi antara 10-15 persen. Sedangkan, pada lintasan lainnya paling tinggi 28 persen.

"Tetapi kemudian ada permintaan kenaikan tarif yang lebih besar daripada yang tengah diusulkan itu. Permintaan yang terakhir ini bukan dari INFA. INFA hanya terkait dengan pembahasan tarif yang dilakukan bersama dengan pemerintah," jelas Eddie.

Eddie juga memastikan dalam mengajukan usulan kenaikan tarif, INFA tidak akan melalui cara-cara yang menekan atau mengancam pemerintah.

Asosiasi angkutan penyeberangan, baik INFA maupun Gapasdap (Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, Penyeberangan) telah beberapa kali membahas kenaikan tarif angkutan penyeberangan bersama pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News