Tarif Rp 300 Ribu, Foto Lantas Disebar ke Medsos

Tarif Rp 300 Ribu, Foto Lantas Disebar ke Medsos
Para gadis belia tidak tahu kalau tarifnya Rp 800 ribu. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Bisnis prostitusi online, yang digerebek polisi telah dijalankan selama enam bulan.

Bermodal kamar Apartemen Centre Point yang disewa seharga Rp 300—400 ribu per hari. Tersangka memasarkan gadis belia yang masih di bawah umur.

“Sudah enam bulan dengan menjual para wanita melalui akun Twitter,” ucap Kanit Krimsus Satresrim Polres Metro Bekasi AKP Wahid Key, Kamis (19/1).

Para gadis tersebut, mengaku tidak tahu kalau dipasarkan kepada calon konsumen seharga Rp 800 ribu per slot.

“Wanita belia itu juga tidak tahu kalau foto-fotonya beredar di media sosial, bahkan beberapa foto vulgarnya yang terpampang diakun Twitter. Untuk sosmednya sudah kami hapus,” kata dia.

Nantinya kata Wahid, tersangka akan dikirim ke Rumah Tahanan Pondokbambu, Jakarta Timur, dalam waktu dekat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 296 KUHP, Pasal 88 UUPA, Pasal 27 ayat 1 UU ITE, dan Pasal 2 UU TPPO.(kub/gob)


Bisnis prostitusi online, yang digerebek polisi telah dijalankan selama enam bulan.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News