Tarif Tes PCR di Burname Farmasi Makin Ramah di Kantong

Tarif Tes PCR di Burname Farmasi Makin Ramah di Kantong
Ilustrasi layanan swab test. Foto: Burname Farmasi

jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat kini tak perlu khawatir lagi perihal tarif swab PCR test untuk pemeriksaan Covid-19. Sebab, pemerintah telah menetapkan kebijakan baru perihal tarif tes tersebut jauh lebih hemat dan terjangkau.

Mulai Senin (16/8), Melalui Instruksi Presiden Jokowi dan Kementerian Kesehatan, pemerintah resmi mematok tarif swab PCR sebesar Rp 450.000 – Rp. 550.000.

Pemerintah juga menekankan bagi para penyedia layanan swab PCR untuk menyediakan hasil tes maksimal dalam kurun waktu 1x24 jam. Hal ini dilakukan demi mendukung program penekanan penyebaran Covid-19.

Burname Farmasi pun turut menjalankan arahan pemerintah dengan mengubah harga PCR Swab Test baru. Untuk PCR Swab Test hasil 24 jam dibanderaol Rp495.000.

Sementara untuk PCR Swab Test hasil 16 jam: Rp750.000. Sedangkan untuk PCR Swab Test hasil 10 jam: Rp900.000.

Direktur Utama Burname Farmasi mengatakan bahwa tarif resmi itu berlaku di 29 cabangnya di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Bandung.

“Kami juga berusaha memaksimalkan solusi agar masyarakat bisa menggunakan layanan Swab PCR Tes dengan mudah, aman, berkualitas dan tentunya dengan tarif yang lebih terjangkau," kata James dalam keterangan resminya, Rabu (18/8).

James berharap dengan meningkatnya angka testing dan tracing, masyarakat bisa segera mendapatkan penanganan cepat dan tepat.

Burname Farmasi mengumumkan tarif baru swab PCR Test Covid-19 yang makin ramah di kantong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News