Tarif Tol JORR Naik Mulai 29 September 2018

Tarif Tol JORR Naik Mulai 29 September 2018
Ilustrasi tol. Foto: JPNN

Pengguna tol JORR jarak jauh akan diuntungkan dari perubahan tarif dibandingkan dengan pengguna tol jarak dekat.

Selain itu, Bintaro Viaduct - Pondok Aren diterapkan tarif yang berbeda.

Untuk golongan I ditetapkan sebesar Rp 3 ribu, golongan II dan III sebesar Rp 4.500, sedangkan golongan IV dan V sebesar Rp 6.000. (hap/jpc/jpnn)


Tarif tol integrasi Jakarta Outer Ring Road (JORR) akan naik mulai 29 September 2018 pukul 00:00 WIB.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News