Tarif Tol JORR Naik Mulai 29 September 2018
Selasa, 25 September 2018 – 01:52 WIB

Ilustrasi tol. Foto: JPNN
Pengguna tol JORR jarak jauh akan diuntungkan dari perubahan tarif dibandingkan dengan pengguna tol jarak dekat.
Baca Juga:
Selain itu, Bintaro Viaduct - Pondok Aren diterapkan tarif yang berbeda.
Untuk golongan I ditetapkan sebesar Rp 3 ribu, golongan II dan III sebesar Rp 4.500, sedangkan golongan IV dan V sebesar Rp 6.000. (hap/jpc/jpnn)
Tarif tol integrasi Jakarta Outer Ring Road (JORR) akan naik mulai 29 September 2018 pukul 00:00 WIB.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Mudik Idulfitri Berjalan Baik, Jasa Marga Ungkap Peran Kecerdasan Buatan
- H+5 Lebaran, Jasa Marga Catat 1,4 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan