Tarif Transportasi Online Naik, Pengamat: Pemerintah Perhatikan Kualitas Kendaraan
Minggu, 18 September 2022 – 11:05 WIB

Ilustrasi Grab. Foto: Grab
Selanjutnya untuk tarif batas atas dari semula Rp 6.500 menjadi Rp 7.800 dan tarif minimum sebesar Rp15.600 per kilometer untuk ditindaklanjuti Pemprov Sulsel. (Antara/jpnn)
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Hasanuddin Rizal Pauzi menyarankan agar pemerintah tidak hanya fokus pada kenaikan tarif transportasi, tetapi.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Laba Bersih Telkom 2024 Turun, Pengamat: Perlu Jadi Perhatian Pemegang Saham
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Penghapusan Kuota Impor tak Menggangu Target Pemerintah untuk Swasembada Pangan
- Soal Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia, Pengamat Beri Catatan Kritis Buat Pak Prabowo
- Pengamat Respons soal Pemprov Jakarta Buka 4 Rute Baru Transjabodetabek
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius