Tarif Travel Gelap, Tujuan Jawa Barat Rp500 Ribu, ke Jateng dan Jatim Rp900 Ribu

Tarif Travel Gelap, Tujuan Jawa Barat Rp500 Ribu, ke Jateng dan Jatim Rp900 Ribu
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra saat ekspos kasus di mapolres. Foto: ANTARA/Ali Khumaini

jpnn.com, KARAWANG - Polisi mengamankan 32 unit mobil berbagai jenis diduga sebagai travel gelap yang mengangkut pemudik menjelang Lebaran 2021 saat melintas di Karawang, Jawa Barat.

Puluhan mobil itu mengangkut pemudik dengan tujuan berbagai daerah.

Di antara tujuan atau rute mobil travel gelap itu ialah sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat, berbagai daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Total penumpang yang berada di travel tersebut berjumlah 250 orang dan langsung kami arahkan ke terminal dan sebagian ada yang dijemput oleh keluarganya," kata Kapolres Karawangan AKBP Rama Samtama Putra, Rabu (5/5).

Menurut dia, 32 mobil travel gelap itu diamankan dalam operasi yang digelar pada 22 April hingga 4 Mei 2021.

Kapolres menyampaikan pengamanan mobil travel gelap itu dilakukan karena terjadi pelanggaran pasal 308 UU Nomor 22/2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.

Travel gelap itu menerapkan tarif cukup mahal, sekitar Rp500 ribu untuk tujuan Jawa Barat dan Rp900 ribu tujuan Jateng dan Jatim.

Dia mengatakan, hadirnya travel gelap diduga memanfaatkan situasi seiring adanya pengetatan mudik.

Polisi mengamankan 32 unit mobil berbagai jenis diduga sebagai travel gelap yang mengangkut pemudik menjelang Lebaran 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News