Tata Janeeta Mangkir Panggilan Polda Jatim Terkait Kasus MeMiles
Selasa, 21 Januari 2020 – 23:00 WIB

Tata Janeeta. Foto: Instagram
Hingga saat ini, Polda Jatim telah mengumpulkan aset anggota "MeMiles" sebesar Rp124,461 miliar, 18 unit mobil, dua sepeda motor dan beberapa barang berharga lainnya.(antara/jpnn)
Tata Janeeta akan kembali dipanggil penyidik Polda Jatim untuk diperiksa terkait investasi bodong MeMiles.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- 2 Orang Terluka Akibat Ledakan Petasan di Malang
- Banyak Korban Investasi Bodong, Gilang Ingatkan Jampidum dan Polri Soal Keadilan
- Merasa Puas, Korban Investasi Bodong EDCCash Minta Kejaksaan Tak Ajukan Kasasi