Tata Janeeta Mangkir Panggilan Polda Jatim Terkait Kasus MeMiles
Selasa, 21 Januari 2020 – 23:00 WIB
Hingga saat ini, Polda Jatim telah mengumpulkan aset anggota "MeMiles" sebesar Rp124,461 miliar, 18 unit mobil, dua sepeda motor dan beberapa barang berharga lainnya.(antara/jpnn)
Tata Janeeta akan kembali dipanggil penyidik Polda Jatim untuk diperiksa terkait investasi bodong MeMiles.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Nasabah BTN Jadi Korban Investasi Bodong, Pengamat Perbankan Merasa Heran
- Ketua Koperasi Ini Jadi Tersangka Investasi Bodong, Begini Modusnya
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Belasan Warga Jadi Korban Investasi Bodong di Sukabumi, Begini Modusnya
- Waspada Investasi Bodong, Kerugian Masyarakat Mencapai Rp 139,67 Triliun
- Ada Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim, Jalanan Ditutup