Taufik Akui Beri 80 Amplop Isi Rp500 Ribu: Masa Polisi yang Nangkap

Taufik Akui Beri 80 Amplop Isi Rp500 Ribu: Masa Polisi yang Nangkap
M Taufik. Foto: dok jpnn

BACA: Konyol, Disuruh Kampanye di Hari Tenang, Pria Paruh Baya Apes

Kendati demikian, anak buah Prabowo Subianto itu mengakui bahwa 80 amplop berisi Rp500 ribu yang diamankan polisi dalam OTT itu memang pemberiannya.

Akan tetapi, tegas Taufik, ia menganggap hal itu bukanlah pelanggaran bila merujuk pada undang-undang yang berlaku.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Charles Lubis yang diduga melakukan politik uang.

Charles ditangkap di depan rumah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga politikus Partai Gerindra, Muhammad Taufik.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jakarta Utara Mochammad Dimyati mengatakan, dalam OTT Chares Lubis itu juga diamankan amplop.

Namun belum bisa dipastikan apakah amplop tersebut untuk dibagi-bagikan ke warga atau bukan.

Menurutnya, Charles sementara menjalani proses pemeriksaan untuk membuktikan apa benar terjadi money politics atau tidak.

Penangkapan dilakukan terhadap koordinator saksi tingkat RW yang menjadi bagian dari tim sukses M. Taufik atas dugaan politik uang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News