Taufik Akui Beri 80 Amplop Isi Rp500 Ribu: Masa Polisi yang Nangkap

Taufik Akui Beri 80 Amplop Isi Rp500 Ribu: Masa Polisi yang Nangkap
M Taufik. Foto: dok jpnn

“Jadi kalau tiba-tiba seperti ini, saya kira mestinya semua yang kasih uang kepada saksi ditangkap saja semua gitu. Ini kan undang-undang yang membolehkan,” kata Taufik.

Taufik menyebut, bahwa penangkapan terhadap salah satu anak buahnya itu penuh kejanggalan.

Salah satu kejanggalannya adalah bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian setempat, bukan oleh Bawaslu Jakut.

BACA: Siapkan Ratusan Amplop untuk Menangkan Istri, Wabup Paluta Ditangkap Polisi

Saat penangkapan itu terjadi, Taufik mengaku dirinya sedang fokus berkoordinasi dengan koordinator saksi lain sehingga tidak begitu diperhatikannya.

“Tiba-tiba dibisikin saya, ada anak buah yang dibawa polisi, jadi bukan Bawaslu yang bawa, polisi yang bawa,” tutur Taufik.

Saat itu Taufik tetap melanjutkan kegiatan tersebut tanpa menghiraukan penangkapan terhadap salah satu anak buahnya.

“Kemudian saya tetap melanjutkan karena waktunya enggak ada lagi, saya melanjutkan penjelasan-penjelasan kepada para koordinator saksi tingkat RW itu,” katanya.

Penangkapan dilakukan terhadap koordinator saksi tingkat RW yang menjadi bagian dari tim sukses M. Taufik atas dugaan politik uang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News