Taufik Gerindra Sebut Orang Jokowi Ini Mumpuni Jadi Pengganti Anies di DKI
Jumat, 09 September 2022 – 12:26 WIB

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono. Foto: ANTARA/Bayu Prasetyo
Dalam surat tersebut, DPRD DKI diberikan waktu untuk mengusulkan nama Pj gubernur hingga 16 September 2022 atau satu bulan sebelum masa jabatan Anies Baswedan berakhir pada 16 Oktober 2022.
"Usulan nama calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta disampaikan paling lambat 16 September 2022 kepada presiden melalui menteri dalam negeri," ucap Tito dalam suratnya, Selasa (6/9). (mcr4/jpnn)
Anggota DPRD DKI M. Taufik menilai Pj gubernur DKI Jakarta harus dekat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi