Tawaran Jatah Saham NNT Disesuaikan Kemampuan Pemda
Kamis, 23 Juni 2011 – 16:38 WIB
JAKARTA—Perseteruan antara pemerintah pusat melalui Kementrian Keuangan dengan Pemda NTB belum selesai. Usulan Kemenkeu menyerahkan 1,75 persen dari 7 persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), hingga saat ini masih belum mendapat tanggapan dari Pemda NTB.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo menilai masih belum putusnya pembicaraan Newmont ini karena kurang komunikasi saja. Buktinya saat kemenkeu melakukan pembicaraan dengan DPD, banyak dari unsur DPD yang tidak mengetahui urgensi pemerintah ikut divestasi Newmont.
Baca Juga:
‘’Komunikasi ini penting, karena ternyata banyak yang belum tahu mengetahui pentingnya masalah ini. Makanya kita harus mengedepankan prasangka baik, maka Insyallah akan menjadi baik juga,’’ kata Agus di Jakarta, Kamis (23/6).
Agus menegaskan bahwa pertimbangan pemerintah untuk ‘ngotot’ memiliki saham Newmont, untuk kepentingan terbaik bagi negara. Sudah dipastikan saham 7 persen akan menjadi milik pemerintah pusat. Kalaupun diberikan pada daerah maka nanti harus dilakukan pembayaran.
JAKARTA—Perseteruan antara pemerintah pusat melalui Kementrian Keuangan dengan Pemda NTB belum selesai. Usulan Kemenkeu menyerahkan 1,75 persen
BERITA TERKAIT
- Hanasui Lebarkan Sayap ke Negeri Jiran, Konsisten Tawarkan Produk Harga Terjangkau
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta