Tawuran di Cibubur, Satu Orang Kena Bacok, Masalahnya Sepele
Jumat, 07 Mei 2021 – 15:30 WIB

Para pelaku tawuran sekaligus pembacok seorang pria, saat di Mapolsek Ciracas, Jumat (7/5). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
Sebelumnya, aksi tawuran yang memakan korban luka itu sempat viral di media sosial karena terekam CCTV warga.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap empat pelaku tawuran yang membacok SN di Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Pasien RSJ Tampan Pekanbaru Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Cek CCTV
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran