Tawuran Pelajar, 3 Orang Dibacok Secara Membabi Buta

Tawuran Pelajar, 3 Orang Dibacok Secara Membabi Buta
Polres Serang mengamankan senjata tajam yang digunakan untuk tawuran antarpelajar di Jalan Raya Jalan Pamarayan, Serang. ANTARA/HO-Polres Serang

jpnn.com, SERANG - Tiga orang pelajar terluka akibat sabetan senjata tajam dalam aksi tawuran di Jalan Raya Pamarayan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Jumat (3/12).

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan delapan tersangka.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan nyawa ketiga pelajar yang terluka akibat sabetan senjata tajam bisa diselamatkan setelah dilarikan ke Puskesmas Pamarayan.

"Ketiga orang yang mengalami luka itu pelajar dan masih menjalani perawatan inap di Puskesmas Pamarayan," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria dalam keterangannya, Minggu.

Menurut dia, dari 14 pelajar yang diamankan itu di antaranya sebanyak delapan orang ditetapkan tersangka UU Darurat dan pengeroyokan, termasuk tiga orang yang sedang menjalani perawatan di Puskesmas Pamarayan.

Mereka para tersangka tawuran antarpelajar tersebut kini menjalani pemeriksaan.

"Semua pelajar yang menjadi tersangka karena membawa senjata tajam dan dikenakan UU Darurat," katanya.

Kapolres menjelaskan keributan massal di jalanan antara dua kelompok pelajar dari 8 sekolah SMP dan SMK bermula dari saling ejek di media sosial.

Ini senjata tajam yang digunakan pelaku untuk membacok pelajar saat aksi tawuran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News