Tax Amnesty Belum Berdampak pada Properti
jpnn.com, JAKARTA - Program pengampunan pajak alias tax amnesty belum berdampak signifikan terhadap sektor properti.
Permintaan properti diperkirakan baru menyusuri tren peningkatan menjelang akhir tahun.
CEO Anugerah Kasih Investama Victor Wirawan menyatakan, sebagian investor masih menyelesaikan proses amnesti pajak pada periode ketiga ini.
Setelah itu, mereka masih menunggu realisasi belanja pemerintah untuk menggerakkan ekonomi.
Baru kemudian para investor menginvestasikan dana mereka, termasuk untuk membeli properti.
’’Prediksi kami, itu terjadi pada akhir tahun,’’ tuturnya, Rabu (29/3).
Kalau itu terjadi, bukan tidak mungkin suplai properti menjadi terbatas. ’’Harganya bakal naik,’’ kata Victor.
Padahal, bagi investor, momen tersebut biasanya dihindari karena berusaha mendapatkan harga terbaik.
Program pengampunan pajak alias tax amnesty belum berdampak signifikan terhadap sektor properti.
- Pacu Pra-Penjualan, LPKR Targetkan Pembeli Properti Perdana
- Ini Alasan Bro Hizrah Ganti Nama Setelah Sukses Berbisnis
- Ramadan Berkah, Beli Rumah di Cluster Baltic Bisa Dapat Kesempatan Berangkat Umrah
- Proyek Rumah Tapak LPCK Menarik Minat Konsumen, Ribuan Unit Properti Terjual
- Ruang A23 Kini Buka Layanan Desain Interior Rumah Impian
- Paramount Land Dinilai Sukses Membangun Digital Customer Experience