TB Hasanuddin: Negara Bekerja Ketika Didorong Publik
Selasa, 27 Desember 2011 – 15:20 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menegaskan, perlindungan terhadap rakyat adalah wewenang Negara. Namun, wewenang yang dimiliki hanya sebatas semboyan tanpa ada realisasinya.
"Misalnya saja nelayan kita banyak ditangkap, TKI dan TKW sudah berapa belas yang sudah di pancung. Ketika didorong publik, baru ada respon," kata TB Hasanuddin saat diskusi di Rumah Perubahan, Jakarta, Selasa (27/12).
Kemudian, lanjut Politisi PDIP itu, kasus penggusuran lahan yang berujung pada pembantaian warga di Mesuji, Lampung dan Sumatera Selatan menunjukan ada upaya-upaya oleh aparat terhadap rakyat petani yang dilakukan di luar batas kewajaran.
Selain itu, imbuh dia, hal yang sama juga terjadi di Bima yang juga memakan korban jiwa. Terjadi penyerbuan terhadap pengunjuk rasa dari Front Rakyat Anti Tambang (FRAT) di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Anehnya, Kepolisian tetap menyangkal kalau itu dilakukan sesuai dengan Prosedur Tetap (Protap) dan Undang-Undang.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menegaskan, perlindungan terhadap rakyat adalah wewenang Negara. Namun, wewenang yang dimiliki
BERITA TERKAIT
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah