TB Hasanuddin: Perubahan Penyebutan KKB Menjadi OPM Memiliki Dampak Politis
Senin, 15 April 2024 – 09:45 WIB

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: dokumen JPNN.Com
Pergantian istilah ini digagas Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang memutuskan untuk mengembalikan penyebutan OPM.
Agus beralasan kelompok itu menamai diri OPM, bukan KKB.
Oleh karena itu, TNI merujuk pada istilah tersebut.
Sementara itu, Polri masih menggunakan istilah KKB.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno mengatakan belum ada arahan untuk mengubah istilah KKB kembali ke OPM.
Satgas Damai Cartenz tetap beroperasi menangani kelompok separatis di Papua dan tetap merujuk istilah KKB yang sudah digunakan beberapa tahun terakhir. (mcr8/jpnn)
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (p) TB Hasanuddin menyatakan perubahan penyebutan KKB menjadi OPM memiliki dampak politis bagi Indonesia
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Dukungan PT Advance Medicare Corpora Wujudkan Pelayanan Medis THT di Sorong
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak