Teddy Minahasa Resmi jadi Tersangka Kasus Narkoba
Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, kemudian dilakukan pendalaman, dan selanjutnya menangkap tiga warga sipil.
Dari situ dilakukan pengembangan, dan terdapat keterlibatan anggota kepolisian berpangkat bripka dan kompol dengan jabatan Kapolsek.
"Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," ujar Sigit.
Dari pengembangan tersebut diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut.
Seusai Irjen Teddy Minahasa dijemput oleh Divisi Propam Polri, kata Sigit, kemudian dilakukan gelar perkara pagi tadi untuk menyatakan perbuatan hukumnya.
"Saat ini, Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Kapolri Jenderal Listyo.
Kapolri memerintahkan Divisi Propam Polri untuk mempersiapkan sidang etik kepada Irjen Teddy Minahasa.
Dia juga memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan penanganan perkara. (antara/jpnn)
Polda Metro Jaya menetapkan Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper