Tega Bacok Ustadz dengan Kampak, Gara-Gara Pohon Nangka

Tega Bacok Ustadz dengan Kampak, Gara-Gara Pohon Nangka
Inilah rumah Hendra, pelaku pembacokan terhadap imam masjid Muhidin dirobohkan warga. Foto: Batam pos / JPNN

jpnn.com - SAGULUNG - Hendra,45, pelaku pembacokan imam masjid Al Muthma'innah Saguba, Muhidin, 63, mengaku tega membacok korban karena sakit hati. 

Menurutnya saat hendak ke masjid korban menghinanya, tak terima, pelaku ke rumahnya mengambil kampak lalu membacok korban yang saat itu sedang duduk di teras masjid menunggu waktu isya.

"Jalannya kayak ngejek. Aku juga pernah dihina, dikatain kasar. Istrinya juga ikut-ikutan menghina," katanya saat ekspose di Mapolsek Sagulung, seperti dikutip dari batampos.co.id (Group JPNN), Rabu.

Selain merasa dihina, alasan lain pelaku membacok dipicu dendam lama meski memang diakuinya menyesal membacok korban. "Dulu tahun 2014, nangka ku tiga batang disiram pakai minyak tanah. Khilaf saya, udah kayak gini nyesal saya," ujarnya.

Kapolsek Sagulung, AKP Chrisman Pandjaitan mengatakan pelaku dikenakan pasal 351 KUHP ayat II tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat. "Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," kata Chrisman.

Selain itu, kata Chrisman, pelaku akan menjalani tes kejiwaan dengan meminta bantuan pihak Polda Kepri. "Kita minta bantu psikiater Polda Kepri, apakah pelaku ini mengalami kelainan jiwa, hari ini akan di tes," terangnya. (cr13/ray)


SAGULUNG - Hendra,45, pelaku pembacokan imam masjid Al Muthma'innah Saguba, Muhidin, 63, mengaku tega membacok korban karena sakit hati. 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News