Tega! Pemda Dilarang Berinisiatif Beri THR ke Honorer

Tega! Pemda Dilarang Berinisiatif Beri THR ke Honorer
Massa honorer K2 dan KNASN berunjuk rasa di depan gedung Kemenpan-RB, Jakarta, Rabu (2/5). Foto: Istimewa for JPNN.com

"Kami akan menerbitkan surat supaya tak multitafsir teman-teman daerah, ini semacam penajaman dari ketentuan yang sudah ada. Kami menganjurkan agar PP itu dipatuhi dan ditaati dan tak boleh keluar dari itu," pungkas Syarifuddin. (gir/jpnn)


Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin meminta daerah mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat terkait pemberian THR (tunjangan hari raya).


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News