TEGANG! Polisi Tuding Kapolsek Kawan Bandar Besar

TEGANG! Polisi Tuding Kapolsek Kawan Bandar Besar
Bripka Champion Ginting.usai sidang. Foto: Metro Siantar/JPG

Saat pesta sabu itu, kelima terdakwa diamankan oleh personel Polres Siantar bersama Polsek Siantar Barat pada Minggu (1/11) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari para terdakwa ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 97,24 gram, satu bungkus ganja, beberapa mancis, bong, pipa kaca dan 5 hp.

Dalam sidang ini, keseluruhan keterangan saksi Iptu David Sinaga (Kapolsek Siantar Barat) dan Riki Rizki Lubis (Timsus Polres Siantar) dibantah oleh kelima terdakwa.

“Aku tidak ada ditangkapnya (Kapolsek Siantar Barat). Yang nangkap aku Kapolres,” bantah Boby saat saksi David Sinaga memberikan keterangan.

Sekitar pukul 16.30 WIB, sidang kelima terdakwa ditutup ketua majelis hakim Pasti Tarigan setelah mendengarkan keterangan kedua saksi. Sidang ditunda hingga seminggu ke depan. (jos)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News