TEGANG! Polisi Tuding Kapolsek Kawan Bandar Besar
Saat pesta sabu itu, kelima terdakwa diamankan oleh personel Polres Siantar bersama Polsek Siantar Barat pada Minggu (1/11) sekitar pukul 01.00 WIB.
Dari para terdakwa ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 97,24 gram, satu bungkus ganja, beberapa mancis, bong, pipa kaca dan 5 hp.
Dalam sidang ini, keseluruhan keterangan saksi Iptu David Sinaga (Kapolsek Siantar Barat) dan Riki Rizki Lubis (Timsus Polres Siantar) dibantah oleh kelima terdakwa.
“Aku tidak ada ditangkapnya (Kapolsek Siantar Barat). Yang nangkap aku Kapolres,” bantah Boby saat saksi David Sinaga memberikan keterangan.
Sekitar pukul 16.30 WIB, sidang kelima terdakwa ditutup ketua majelis hakim Pasti Tarigan setelah mendengarkan keterangan kedua saksi. Sidang ditunda hingga seminggu ke depan. (jos)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Sosok Misterius Tikam Imam Musala, Polisi Bentuk Tim Khusus
- Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
- 3 Pelaku Begal Dalang Kematian Pria di Kali Sodong Ditangkap, Bravo, Pak Polisi