Teganya, Ayah Bunuh Anak Tiri Usia 8 Tahun Suka Menangis dan Rewel
jpnn.com - TANGERANG - Seorang ayah diduga tega menganiaya anak tirinya yang baru berusia delapan tahun hingga tewas di Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Tangerang, Banten.
Polisi telah memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.
Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Tangerang Kompol Arif Nazzarudin, NA dinyatakan dalam kondisi normal tanpa ada gangguan jiwa.
Hal tersebut berdasarkan pemeriksaan kejiwaan pelaku oleh ahli psikologis.
"Untuk mendukung hasil kelengkapan fakta (kasus pembunuhan anak) di tahapan penyelidikan ini menghasilkan bahwa pelaku kondisinya sehat fisik dan mental," katanya.
Dia menyebutkan pelaku selama ini mampu menjawab seluruh pertanyaan penyidik dengan secara paham layaknya tersangka biasa.
"Kalau untuk pertanyaan psikolog secara khusus, kami hanya fokus terhadap perbuatannya yang bisa dipertanggungjawabkan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Tangerang menyangkakan hukuman penjara seumur hidup terhadap pelaku.
Teganya, seorang ayah membunuh anak tirinya yang baru berusia delapan tahun suka menangis dan rewel.
- Modus Pelaku Penipuan Terhadap PT Kamajaya Busana Sebanyak Rp 1,1 Miliar
- Balita di Tangerang Jadi Korban KDRT, Terduga Pelakunya Ayah Tiri
- Polisi Bersiaga pada Lokasi Rapat Pleno Kecamatan di Kota Tangerang
- Pria di Tangerang Diduga Perkosa Anak Tiri Ditangkap Polisi
- Buron 3 Bulan, Oknum Guru Pelaku Pencabulan Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang
- Sindikat Perampok Minimarket Selama Satu Bulan Beraksi di 23 TKP