Tegas! AKBP Heri Rusyaman Copot Kapolsek Jempang Buntut Dugaan Pemerasan Viral di Medsos
jpnn.com, KUTAI BARAT - Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman bertindak tegas dengan mencopot Iptu Sainal Arifin dari jabatannya sebagai Kapolsek Jempang.
Pencopotan Iptu Sainal Arifin dari jabatannya tersebut buntut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum perwira Polri itu terhadap warga Kampung Mancong, Kecamatan Jempang, Kutai Barat, Kalimantan Timur.
“Kami tidak akan mentolerir jika ada anggota yang terindikasi melakukan perbuatan yang melanggar kode etik, apa lagi tindakan pidana,” tegas AKBP Heri Rusyaman dilansir JPNN Kaltim, Jumat (22/10).
Mantan Kasubdit 2 Dirkrimsus Polda Kaltim itu menyampaikan Iptu Sainal Arifin sudah ditarik ke Polres Kutai Barat untuk menjalani pemeriksaan di bagian Propam sejak Kamis (20/10).
Sebagai penggantinya, Heri menunjuk Ipda Sumanta sebagai pejabat sementara Kapolsek Jempang.
“Dan yang bersangkutan kami pindahkan ke Polres Kubar sebagai pama (perwira pertama) dan tidak ada jabatan (nonjob),” beber Kapolres Kutai Barat itu.
AKBP Heri menyampaikan pencopotan jabatan Kapolsek Jempang tersebut bentuk ketegasannya terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
"Tugas kami adalah melayani dan mengayomi masyarakat, jangan sampai masyarakat merasa tidak terlindungi,” tandas perwira menengah Polri itu.
Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman mencopot Iptu Sainal Arifin dari jabatannya sebagai Kapolsek Jempang. Kini oknum perwira polisi itu digarap Propam
- Polda Papua Buka Penerimaan Bintara Polri, Kuotanya 2.000 Personel
- Pria Ini Ancam Anggota Polres Inhil Pakai Golok, Polisi Lepas Tembakan
- Viral Warga Binaan Lapas Rantauprapat Main Judi dan Pakai Narkoba, Ini Penjelasan Kalapas
- Polri Terima 2 Penyandang Disabilitas Sebagai Polisi Melalui Seleksi SIPSS
- Iptu Wahyudi Meninggal saat Bertugas Mengamankan Pemilu 2024
- Datangi Gudang Penyimpanan Kotak Suara, Kapolda Sumsel Berkata Begini