Tegas, Bea Cukai Cirebon Musnahkan Barang-Barang Ilegal
Selasa, 28 Desember 2021 – 18:58 WIB

Bea Cukai Cirebon melakukan pemusnahan barang ilegal. Foto: dok Bea Cukai
Dia menambahkan, kegiatan pemusnahan itu merupakan ajang sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan tugas Bea Cukai dalam memberantas Barang Kena Cukai Ilegal.
Bea Cukai Cirebon akan senantiasa menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum untuk memberantas barang-barang ilegal yang beredar di masyarakat.
Selain itu, upaya ini juga dilakukan untuk menciptakan iklim industri yang sehat di masyarakat guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Cirebon kembali melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Milik Negara pada Kamis (23/12).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya