Tegas, Bea Cukai Gelar Pemusnahan Barang Ilegal di Medan & Belawan, Sebegini Banyaknya

Tegas, Bea Cukai Gelar Pemusnahan Barang Ilegal di Medan & Belawan, Sebegini Banyaknya
Bea Cukai Medan bersama aparat penegak hukum lainnya melaksanakan pemusnahan barang ilegal pada Rabu (1/11). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Dia juga menyampaikan total kerugian negara dari barang-barang ilegal tersebut mencapai Rp 87,14 juta.

Pemusnahan barang ilegal adalah langkah penting dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat serta melindungi ekonomi negara dari barang-barang yang tidak memenuhi standar kualitas atau memiliki potensi bahaya.

Bea Cukai berkomitmen untuk terus melakukan pemusnahan barang ilegal secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. (mrk/jpnn)

Ketegasan dilakukan Bea Cukai dengan melaksanakan pemusnahan barang ilegal di wilayah Medan dan Belawan


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News