Tegas, Bea Cukai Menindak Kapal Pengangkut Kain dan Sepatu Bekas di Perairan Batam
Rabu, 06 Maret 2024 – 19:25 WIB
Evi Oktavia menegaskan penyelundupan baju dan sepatu bekas dinilai sangat mengganggu industri dalam negeri sehingga sesuai dengan instruksi presiden hal ini harus menjadi perhatian bersama.
“Semoga penindakan hasil sinergi Bea Cukai Batam, Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau, dan Kantor Pusat Bea Cukai ini dapat memberikan efek jera dan menekan terjadinya pelanggaran yang serupa," ujar Evi. (mrk/jpnn)
Tindakan tegas dilakukan Bea Cukai terhadap KM Arsyi II yang mengangkut kain dan sepatu bekas tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia
- Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya
- Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Jumlahnya Fantastis
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Butir Amunisi di Perbatasan Indonesia-PNG