Tegas, Bea Cukai Menindak Kapal Pengangkut Kain dan Sepatu Bekas di Perairan Batam
Rabu, 06 Maret 2024 – 19:25 WIB

KM Arsyi II yang mengangkut kain dan sepatu bekas tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan diamankan Tim Patroli Laut Bea Cukai Batam. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Evi Oktavia menegaskan penyelundupan baju dan sepatu bekas dinilai sangat mengganggu industri dalam negeri sehingga sesuai dengan instruksi presiden hal ini harus menjadi perhatian bersama.
“Semoga penindakan hasil sinergi Bea Cukai Batam, Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau, dan Kantor Pusat Bea Cukai ini dapat memberikan efek jera dan menekan terjadinya pelanggaran yang serupa," ujar Evi. (mrk/jpnn)
Tindakan tegas dilakukan Bea Cukai terhadap KM Arsyi II yang mengangkut kain dan sepatu bekas tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah